LowonganTelkom 2009 - Job Vacancy Kartu Axis Fotokopi Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning/Hijau) yang masih berlaku i. 3 (tiga) lembar pasfoto terbaru ukuran 4x6 (berwarna) j. Alamat untuk surat panggilan (alamat terakhir dan kode pos) Indramayu • P.O. BOX 234 • Indramayu - Jawa Barat • Pada sudut kiri atas amplop lamaranIlustrasi Cara membuat kartu kuning online AK-1- Laman Disnaker Kabupaten Indramayu Untuk biaya membuat Kartu Kuning disebutkan gratis dengan waktu pelayanan pencetakan kartu kuning di kantor Disnaker Kabupaten Indramayu pukul – dan pukul Wib. Itulah cara dan persyaratan dokumen untuk membuat kartu kuning atau AK-1 pencari kerja bagi warga di Kabupaten Indramayu. Perlu diketahui, sesuai Permenaker No 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja, Pasal 38, apabila pencari kerja belum mendapatkan pekerjaan, maka harus melapor kepada Disnakertrans kabupaten/kota setiap 6 bulan sekali, terhitung sejak tanggal pendaftaran. Apabila pencari kerja telah mendapatkan pekerjaan, maka harus melapor kepada Disnakertrans kabupaten/kota paling lambat 1 minggu terhitung sejak tanggal penempatan. *** Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News Laman 1 2 Sekaranguntuk pendaftaran AK-1 / Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) sudah bisa diakses sendiri, tinggal bawa print out hasil daftar online dan Jump to. Sections of this page. Accessibility Help. Press alt + / to open this menu. KPU Kabupaten Indramayu. Public & Government Service. BKK Smk'Pgri Kotabaru. Interest. BLK Indramayu. - Kartu kuning adalah kartu tanda pencari kerja yang sering disebut pula dengan kartu AK1. Kartu ini dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker, yang dibuat dengan tujuan untuk pendataan para pencari kerja. Kartu kuning pencari kerja berbentuk persegi panjang yang dibagi menjadi dua halaman. Baca juga Syarat dan Cara Ganti Foto KTP Elektronik di Kantor Dukcapil Kartu kuning sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan. Istimewa Di halaman pertama, berisi nomor pencari kerja, nomor identitas diri/KTP, foto dan tanda tangan pencari kerja, serta kolom kewajiban pencari kerja melapor empat kali dalam dua tahun. Sementara di halaman kedua tercantum informasi mengenai data diri pencari kerja, seperti nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, status, agama, alamat, daftar pendidikan formal maupun non-formal, serta disahkan dengan tanda tangan pengantar kerja, dalam hal ini pihak Disnaker Kabupaten/Kota. Pencari kerja hanya bisa membuat kartu kuning di daerah aslinya, yaitu yang tertera di KTP. Untuk mendaftarkan diri sebagai pencari kerja, masyarakat dapat datang langsung ke Dinas Kabupaten/Kota, atau secara online melalui pada layanan karirhub. Apabila kartu AK/I akan dicetak, maka pencari kerja harus datang ke Dinas Kabupaten/Kota terdekat. Mengutip Kementerian Ketenagakerjaan Kemnaker memastikan tidak ada pungutan biaya alias gratis dalam pengurusan dan pencetakan kartu tanda bukti pendaftaran kartu kuning. Syarat Membuat Kartu Kuning di Disnaker Mengutip berikut adalah dokumen-dokumen yang harus disiapkan 1. Fotokopi ijazah terakhir yang terlegalisasi bawa juga ijazah asli untuk berjaga-jaga 2. Fotokopi KTP/SIM bawa juga KTP asli untuk berjaga-jaga 3. Fotokopi Akta Kelahiran. Dalam100 gram ikan ekor kuning, terdapat kandungan protein yang sangat tinggi yaitu sebesar 22,3 gram.Ikan ekor kuning berkhasiat untuk menjaga kesehatan kulit, tulang, dan gigi. Lalu baik pula untuk menjaga sistem imunitas tubuh, mencegah osteoporosis, memproduksi hormon, menjadi sumber energi, serta memperbaiki sistem metabolisme tubuh. Laporan Wartawan Handhika Rahman INDRAMAYU - Nuni Barokah 18 menjadi salah satu pencari kerja yang ikut mengantre dalam pembuatan kartu kuning atau kartu AK/1 di Dinas Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Indramayu. Warga Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan tersebut mengaku ingin langsung bekerja setelah lulus SMK tahun ini. "Baru banget lulus, lulus tahun ini, inginnya, sih, langsung kerja," ujar dia kepada Senin 4/7/2022. Dalam membuat kartu kuning tersebut, kata Nuni Barokah, ia mesti mendaftar dahulu secara online pada hari sebelumnya. Ia pun baru mendapat nomor antrean untuk membuat kartu kuning pada hari esoknya. Walau sudah mendaftar di hari sebelumnya, Nuni Barokah harus mendapat giliran nomor 106. Hal ini diketahui karena pemohon kartu kuning dalam satu bulan terakhir membludak di Disnaker Kabupaten Indramayu. Nuni Barokah 18 salah satu pencari kerja saat mengantre membuat kartu kuning atau kartu AK/1 di Dinas Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Indramayu, Senin 4/7/2022. Nuni Barokah menyampaikan, kartu kuning yang dibuatnya itu akan digunakan untuk melamar kerja di sebuah pabrik boneka di wilayah Kabupaten Subang. "Pengen coba melamar di pabrik di Subang, alhamdulillah di sana juga ada teman, soalnya nyari kerja di sini susah," ujar dia. Sementara itu, sebagai antisipasi semakin membludaknya pemohon kartu kuning, petugas Disnaker Kabupaten Indramayu diketahui membuat kebijakan dengan membatasi pemohon hanya 150 orang saja per hari. Jumlah tersebut menyesuaikan dengan jam operasional dinas setempat agar bisa terlayani maksimal. Adapun melonjaknya animo pencari kerja tersebut, yakni sudah terjadi sejak dilaksanakannya kelulusan bagi siswa-siswa di tingkat SLTA di Kabupaten Indramayu. "Sekarang memang ada peningkatan hingga 2 kali lipat, kalau hari biasa saat normal paling cuma ada 80 orang pemohon," ujar Petugas Antar Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Sugiman. Baca juga 90 Persen Pencari Kerja Asal Indramayu Lebih Berminat Bekerja ke Luar Kota PRIndramayu; PR Bekasi; PRFM News; Seputar Tangsel; Portal Jember; Ringtimes Banyuwangi; Zona Jakarta; Jangan Sampai Ketinggalan, Simak Cara Daftar Online Kartu Prakerja Gelombang ke 4. Surya Eka Aditama - 12 Agustus 2020, 16:01 WIB Program Kartu Prakerja
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID UYryAI109wRhhYbTvwXpZV8aa-f6B5XVGdORo6e2xbrEHMqRqk8b8A==
PembuatanKartu Kuning tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Namun dibeberapa derah ditumkan pungli. PR Indramayu; PR Bekasi; PRFM News; Seputar Tangsel; Portal Jember; Ringtimes Banyuwangi; Zona Jakarta; Kabar Besuki; Cara Mudah Membuat Kartu Kuning Secara Online, Kartu Untuk Daftar PNS 20 Juni 2021, 07:21 WIB. JAKARTA, – Kartu kuning adalah sebutan lain dari kartu tanda pencari kerja atau yang biasa dikenal AK-1. Biasanya, kartu kuning diperlukan untuk melamar kerja sebagai PNS atau di instansi swasta. Lalu apa saja syarat membuat kartu kuning?Untuk mengetahui persyaratan membuat kartu kuning, Anda bisa mengecek di laman resmi Dinas Ketenagakerjaan Disnaker masing-masing wilayah kabupaten/kota. Syarat membuat kartu kuning di setiap daerah biasanya sedikit berbeda. Namun secara umum, dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan kartu kuning relatif hampir sama. Dikutip dari laman kartu kuning berfungsi untuk pendataan para pencari kerja. Kartu ini dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Disnaker kabupaten/kota. Baca juga Penasaran Berapa Gaji Tentara Amerika Serikat? Meski dokumen ini bernama kartu kuning, namun secara fisik kartu ini justru berwarna putih. Kartu kuning biasanya mencantumkan beberapa informasi tentang pada dokumen kartu kuning meliputi nama, nomor induk kependudukan NIK KTP, data kelulusan, hingga sekolah dan universitas tempat pencari kerja memperoleh gelar, bergantung pada pendidikan terakhir. Kartu kuning dibuat di daerah kabupaten masing-masing pencari kerja. Pencari kerja hanya bisa membuat kartu kuning di daerah aslinya, yaitu yang tertera di KTP. Disnaker, di bawah Kementerian Tenaga Kerja, adalah satu-satunya lembaga pemerintah yang bergerak di bidang penyedia tenaga kerja yang sudah resmi bagi perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja baru. Baca juga Ini Komentar Tommy Soeharto saat Tahu Asetnya Dilelang Pemerintah Disnaker akan memberi data calon pencari kerja kepada pihak perusahaan. Data-data pencari kerja ini didapatkan dari nama-nama pencari kerja yang sudah terdaftar dan memiliki kartu kuning. Untuk membuat kartu kuning, pencari kerja tidak dikenakan biaya alias gratis. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, jika ada petugas yang meminta pungutan saat membuat kartu kuning, bisa segera melaporkan kepada pihak berwajib Ada dua cara untuk membuat kartu kuning yaitu secara online atau datang langsung ke Dinas Ketenagakerjaan. Berikut ini adalah cara daftar dan syarat membuat kartu kuning online dan offline. W7oawp.